MUSRENBANG Desa Rappa Bahas Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Rappa, 20 Juli 2026 – Pemerintah Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG Desa) pada Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Rappa. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membahas dan menyepakati usulan program pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Acara berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Perwakilan Camat Tonra, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala SMPN Satap 3 Tonra, perangkat desa, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kecamatan Tonra menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan salah satu tahap penyusunan RKPDes yang dilaksanakan setiap tahun yang nantinya usulan kegiatan akan dituangakan dalam APBDes.

Kepala Desa Rappa menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 tetap mengacu pada jumlah anggaran yang ada di desa. Kepala Desa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak patah semangat mengusulkan usulan kegiatan meskipun anggaran telah berkurang.

Pendamping Desa dalam kesempatan tersebut memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan RKPDes sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga setiap usulan yang disepakati dapat diakomodasi berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa.

Sementara itu, Ketua BPD menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, Musrenbang Desa menjadi wadah untuk menyatukan aspirasi sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Selama kegiatan berlangsung, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta peningkatan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan kemudian dibahas bersama untuk menentukan program-program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028.

Musrenbang Desa Rappa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyaluran BLT-DD
Pelatihan Pemasaran Digital...
Musyawarah Perencanaan Pemb...